Madurazone.co, Sumenep – Belum tuntasnya sengketa lahan lokasi pengeboran sumur ENC 2 di Tanjung, Sumenep, Madura, Jaw Timur terus menuai respon sejumlah pihak. Bahkan, gabungan sejumlah LSM mulai “memprotes” PT EML (Energy Mineral Langgeng) sebagai KKKS.
Gabungan sejumlah LSM itu juga melayangkan surat protes kepada PT EML. Dalam suratnya, mereka merasa keberatan dengan dimulainya pengeboran sumur ENC 2. Versi mereka rencana pengeboran dinilai terburu-buru. Sebab, belum ada penuntasan sejumlah persoalan.
“Terkait EML di Tanjung, kami mengirim surat kepada pimpinan PT EML, dan Bupati Sumenep. Ada beberapa hal yang dipertanyakan dan menjadi keberatan kami atas pengeboran sumur ENC 2 itu, ” kata Bagus Junaidi, ketua LSM LAKI Sumenep.
Salah satunya, sambung dia, masalah sengketa lahan belum tuntas, namun sudah melakukan aktifitas. Sehararusnya, masalah ini dituntaskan terlebih dahulu. “Perusahaan sebesar PT EML, harus melihat aspek legalitas lahannya, ” ucapnya dengan nada serius.
“Apalagi, sampai detik ini belum ada sosialisasi sehingga menyebabkan masyarakat tidak paham. Sehingga, masyarakat tidak mengetahui secara menyeluruh tentang Ekplorasi tersebut. Termasuk, kompensasi yang harus diperoleh warga, ” kata Hendry, Ketua LSM Gasak.
Menurutnya, kompensasi kepada daerah, dalam hal ini pemkab Sumenep juga perlu dipertegas. Sebab, kegiatan yang dilakukan murni didarat (onshore). “Legalitas perizinan juga kami pertanyakan. Ini sangat penting, ” ucapnya.
Untuk itu, menurut Bagus Junaidi, pihaknya meminta jawaban secara tertulis dari PT EML untuk menanggapi surat yang dilayangkan. “Ya, kami meminta balasan, nanti akan dipikirkan langkah selanjutnya, ” tukasnya.
Rencana pengeboran Sumur ENC 2 di Tanjung terus bergejolak. Pasalnya, lahan lokasi PT EML itu belum masih sengketa. Selain itu, masyarakat setempat juga meminta adanya sosialiasi. Polemik itulah kemudian membawa gabungan empat LSM, LAKI, GASAK, GARIS dan Formatif melayangkan surat ke PT EML dan bupati. (nz/yt)