Madurazone.co, Sumenep – Pemandangan berbeda pada Paripurna laporan komisi terkait pembahasan APBD P atau Perubahan Anggaran Keungan (PAK) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, komisi II terkesan kudeta sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Buktinya, laporan dari komisi II tidak ada yang membacakan dalam sidang tersebut. Padahal, komisi lain menyampaikan. Selain itu, mayoritas anggota dewan dari komisi bidang perekonomian banyak yang memilih tidak hadir. Diperkirakan hanya sekitar tiga orang yang hadir.
Maklum, sebelumnya sempat terjadi polemik. Dimana kegiatan yang ada di komisi II dicoret oleh Badan Anggaran (Banggar). Tak tanggung-tanggung, kegiatan yang dicoret itu mencapai Rp 2,2 miliar. Rinciannya, sekitar Rp 500 juta untuk penggilingan padi, Rp 500 juta untuk lumbung pangan dan Rp 1,2 miliar untuk perahu dan mesin tempel.
“Ya, memang tidak ada pembacaan laporan hasil pembahasan komisi di sidang paripurna. Sebab, banyak yang tidak hadir. Sekitar tiga orang yang hadir dari komisi II, ” kata AF Hari Ponto anggota komisi II saat ditanya terkait ini.
Dia menegaskan, banyaknya yang tidak hadir hanya dikarenakan banyak anggota yang kecapean. Sebab, melakukan pembahasan hingga menjelang paripurna. “Gak ada perpecahan. Hanya faktor kecapean saja, ” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II Nurus Salam memastikan tidak ada kudeta paripurna. Hanya kebetulan banyak yang tidak. “Kalau saya ada di fraksi. Hanya tidak enak badan. Tapi, saya nyatakan tidak ada kudeta. Kami masih kompak, laporan tertulis sudah diserahkan ke pimpinan kok, ” ungkapnya.
Sementara ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menyatakan Paripurna sudah selesai dan klir. Dan, tidak ada masalah. “Itu karena yang mau baca berhalangan hadir. Laporannya di kami, gak usah diperpanjang sudah selesai juga, ” tukasnya.
Sidang paripurna pengesahan APBD P digelar pada Senin malam (17/9/2019). Sidang dihadiri anggota dewan dan sejumlaj pimpinan OPD dan camat. (nz/yt)