Madurazone.co, Sumenep – Warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Pulau Giliyang, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang mengaku ahli waris lahan menyegel sekolah dasar negeri (SDN) Bancamara II.
Ahli waris menutup pagar gerbang sekolah menggunakan palang yang terbuat dari bambu. Selain itu diatasnya bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep”,.
Selain itu ahli waris juga menyegel semua ruangan sekolah tersebut dengan menggunakan sebilah bambu yang dipaku. Sehingga tidak satupun warga yang bisa masuk ke ruangan tersebut termasuk anak sekolah.
“Benar, yang menyegel itu katanya bagian dari ahli waris,” kata Kepala Desa Bancamara Alwi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Menurutnya sekitar dua tahun silam Munahyun telah menunjukan bukti kepemilikan lahan yang saat ini diatasnya terbangun gedung SDN Bancamara II. Bahkan saat itu juga sempat akan melakukan penyegelan. Namun aksi itu bisa dihentikan karena adanya mediasi.
“Saya juga ke Dinas Pendidikan dan Camat untuk meminta agar persoalan itu segera diselesaikan. Karena saya juga tidak tahu apakah tanah itu ditempati sekolah dengan akad sewa atau kontrak kami tidak tahu,” jelasnya.
Hanya saja kata Alwi hingga tahun 2018 belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan. Sehingga ahli waris melakukan penyegelan. “Mungkin sudah memuncak, maunya dia segel. Kami hanya kasihan karena yang menjadi korban adalah siswa,” tegasnya.
Dilihat dari dokumen yang ada, kata Alwi Munahyun masih masuk salah satu ahli waris. Tanah tersebut katanya atas nama Amsil. Sementara Amsil memiliki empat saudara termasuk orang tua Munahyun. Namun ketiganya tidak memiliki keturunan.
“Yang memiliki anak hanya orang tuanya munahyun itu. Kami harap persoalan ini segera diselesaikan,” tegasnya. (nz/yt)