Dinilai “Gantung” BK dan KI, Ini Jawaban Ketua DPRD Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pernyataan Ketua DPC PKB KH. Imam Hasyim terkait alasan pergantian Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akibat “menggantung” BK (Badan Kehormatan) dan Komisi Informasi (KI) direspon. Herman Dali Kusuma menganggap apa yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Berkaitan dengan BK hingga saat ini belum ada kejelasan lantaran terbentur tatib. Sebab, di dalam tatib itu masing-masing fraksi itu satu orang. Sementara ada satu fraksi yang malah dua orang. Jadi, tidak sesuai aturan, ” kata Ketua DPRD Herman Dali Kusuma.

Muat Lebih

Menurutnya, tidak adanya kepastian itu bukan hanya ketua, melainkan keputusan semua pimpinan. Dan, pimpinan sudah menyurati fraksi untuk mengusulkan ulang. “Namun, sampai detik ini malah belum ada yang mengusulkan. Lalu salah siapa?, ” ujarnya dengan nada bingung.

Jadi, sambung dia, pimpinan dalam menentukan BK bukan tanpa dasar. Melainkan, karena terbentur aturan. “Jadi, ini murni keputusan semua pimpinan. Saya malah sudah tanda tangan, terus yang lain kan belum, ” tuturnya.

Sementara terkait KI, itu lantaran pihaknya menunggu hasil fit and proper test dari komisi. Yakni, terkait skoring, namun belum juga diberikan. “Jadi, bagaimana bisa menindaklanjuti, jika aturannya meminta aturan harus skoring, ” ungkapnya.

Untuk itu, suami Kusmawati ini menuturkan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan segala keputusan yang diambil. “Dalam setiap kebijakan yang diambil, kami tidak mau ada yang bertentangan dengan aturan. Kami ini berjuang sesuai aturan yang berlaku, ” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Sumenep KH. Imam Hasyim menilai pergantian ketua dewan lantaran kurang mampu. Salah satunya, indikasi BK dan KI tidak kepastian sampai detik ini. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.