Madurazone.co, Sumenep – Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan lima oknum LSM LP-KPK (Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) sebagai tersangka.
Kelima orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Rubaru. Kelima orang itu adalah MA, IA, AKJ, HH, dan AS. Sementara satu orang belum ditetapkan tersangka, masih tahap penyelidikan.
“Kelima orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti cukup. Dan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ” kata KBO Reskrim Sumenep Iptu Taufiq.
Kepolisian Polres Sumenep, Mengamankan enam oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerinta dan Keadilan (LP-KPK).
Mereka diamankan saat berada di Lingkar Barat, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat hendak melancarkan aksi tindak pidana pemerasan, Selasa, 6 November 2018.
Menurutnya, terungkapnya perbuatan itu setelah adanya laporan dari salah satu warga Kecamatan Rubaru. Saat itu enam orang mendatangi salah satu Kepala Desa.
Kedatangan mereka menyoal pekerjaan proyek yang disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Atas temuan itu mereka mengancam salah satu kepala desa untuk melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Jika tidak ingin dilaporkan, mereka meminta uang sebesar Rp10 juta. “Tapi itu baru diberikan Rp5 juta,” jelasnya.
Namun, sebelum diberikan sisa uang yang diminta oknum LSM itu, keenam orang diamankan Polisi. “Tujuannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya,” jelas Taufiq saat dikonfirmasi.
Menurut Taufiq, Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 55 KHUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Dalam kasus ini Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 6326 WW. Mobil warna putih itu bertuliskan LP-KPK Korcam Sumenep Jatim.
Selain itu juga mengamankan uang sebesar Rp4,7 juta dan sejumlah HP yang milik keenam oknum LSM yang mengatasnamakan dari LP-KPK. (nz/yt)