Madurazone.co, Sumenep – RSUD dr. Moh. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar seminar publik, Kamis (8/11/2018). Seminar dengan tajuk Rahasia Kedokteran Vs Keterbukaan Informasi dan Etika Informasi dalam Perspektif Hukum diikuti puluhan peserta.
Hadir sebagai peserta Tenaga Medis, pegawai rumah sakit pelat merah, LSM dan sejumlah awak media. Seminar publik itu menghadirkan pemateri dari Polres Tanjung Perak Surabaya Dr. Eko Nur Wahyudiono. Juga, Ketua Komisi IV Moh. Subaidi, dan dr. Dian Marcia, MH.
Kegiatan seminar yang digagas rumah sakit pelat merah ini berlangsung semarak. Masing-masing pamateri menyampaikan materinya dengan lugas dan cermat. Menariknya, kegiatan itu berlangsung dinamis dan dialogis. Peserta dengan pemateri terjadi diskusi sangat alot, tapi tetap kekeluargaan.
Dalam sambutannya, dr. Fitril Akbar yang dibacakan Drg. Tatik Kristiowati, M.Si menjelaskan, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan seminar ini. Sebab, masalah rahasia kedokteran dan keterbukaan publik perlu dibahas. “Ini sangat penting, ” katanya.
Dia menuturkan, masalah tindakan kedokteran sangat privat, dan ini tidak bisa disampaikan. Namun, masalah kedokteran bisa dibuka jika untuk penelitian maupun pendidikan. “Jadi, dalam hal begitu boleh dibuka, ” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya meminta peserta untuk mengikuti secara seksama. Agar memberikan azas manfaat pada kegiatan seminar. “Selamat mengikuti, dan kami nyatakan seminar publik ini dimulai, ” tukasnya disambut tepuk tangan peserta. (nz/yt)