Madurazone.co, Sumenep – Perairan Talango-Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus steril dari alat tangkap sarkak (boat dredges). Sebab, jarak wilayah perairan dimaksud hanya 3,8 mil. Sehingga, tidak memungkinkan untuk sarkak.
Hal tersebut diungkapkan Nonot Widjajanto Kasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim. Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan hearing dengan nelayan asal Grujugan Gapura, DitPolairud Polda Jatim, Polres Sumenep, dan Dinas Kelautan Sumenep, Kamis (27/12/2018).
“Jaring Sarkak itu boleh digunakan di perairan di atas dua mil. Namun, melihat kondisi perairan Talango-Gapura hanya memiliki jarak 3,8 mil. Jadi, tidak ada celah pengunaan jaring sarkak di perairan tersebut, ” kata Nonot Widjajanto.
Dia menuturkan, pihaknya akan mencari solusi ketika pengunaan jaring sarkak dilarang dipakai di perairan tersebut. Salah satunya, penggantian alat tangkap. “Jadi, setelah diminta agar sarkak tidak digunakan, maka kami siapakan ganti alat tangkapnya, ” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan untuk tidak menggunakan sarkak di perairan tersebut. Bahkan, apabila masih ditemukan, maka pihaknya memastikan akan melakukan penertiban bersama Satpol Airud. “Tapi, sosialisasi masih akan kami lakukan, ” tuturnya.
Sementara perwakilan Nelayan Hendri Kurniawan meminta pihak terkait tidak main-main masalah urusan sarkak ini. Melainkan harus dilakukan penertiban, karena sudah meresahkan nelayan tradisional dan merusak ekosistem laut. “Harus tegas untuk melakukan penertiban, ” tuturnya.
Sebab, sambung dia, selama ini pihaknya menilai ada kesan setengah hati dalam proses penertiban nelayan pengguna sarkak. “Makanya, pihak terkait harus tegas, jangan main-main. Tertibkan segera jaring sarkak ini, ” tukasnya. (nz/yt)