Madurazone.co, Sumenep – Pelaksanaan serap aspirasi (reses) anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga saat ini belum diparipurnakan. Padahal, kegiatan itu sudah berlangsung bulan November lalu. Sehingga, menuai protes.
Bulan lalu, puluhan anggota dewan menggelar reses bertemu dengan konstituennya. Mereka berdialog dan mendengarkan keluh kesah, aspirasi warga sesuai daerah pemilihan (dapil). Kegiatan itu digelar sekitar sepekan dengan menggunakan dana APBD 2018.
Ketua LBH Bhakti Keadilan Syafrawi mempertanyakan belum adanya laporan hasil paripurna reses yang digelar para wakil rakyat itu. Sebab, itu sangat dinanti sebagai follow up dari kegiatan bertemu dengan masyarakat. “Aneh, bukan lebih satu bulan belum juga diparipurnakan atau dilaporkan, ” ucapnya.
Padahal, menurut Advokat Sumenep ini, sesuai dengan aturan tatib DPRD, hasil reses itu harus sudah dilaporkan paling lambat empat belas hari. Namun, faktanya sudah satu bulan berjalan. “Jadi, reses kali ini memang terjadi keanehan. Tak cepat diparipurnakan, ” tuturnya.
Syafrawi mengungkapkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban pimpinan terkait masalah laporan reses ini. Sebab, ini juga berkaitan dengan usulan masyarakat untuk bisa diakomodir dalam program APBD mendatang. “Jadi, harus segera dilaporkan, biar tidak kesan formalitas, ” tuturnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menjelaskan, soal paripurna reses mengaku masih menunggu pimpinan lainnya. Hanya saja, rencana akan dilakukan malam nanti, namun tidak memungkinkan. “Kami rencana malam ini, tapi tidak jadi, ” katanya.
Jadi, sambung dia, kemungkinan pelaksanaan paripurna reses itu akan digelar pada bulan Januari 2018 mendatang. “Saya juga sudah akan menyampaikan kepada pimpinan dan Bamus di bulan Januari, ” tukasnya. (nz/yt)