Peredaran Narkoba di Sumenep Memprihatinkan, Polisi Amankan Sabu Seberat 98,96 Gram

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur terus meningkat.  Bahkan, 2018 berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 102 orang.

Ironisnya, Dari jumlah tersebut ada 8 tersangka berjenis kelamin perempuan, sisanya sebanyak 94 tersangka berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan Barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 98,96 gram. Mayoritas adalah pengedar. Untuk bandar 1 tersangka, Kurir 31 orang, Pengedar sebanyak 32 orang dan Pemakai sebanyak 38 tersangka.

Muat Lebih

Pengungkapan kasus narkoba tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 69 orang.  Jadi, kalau dibandingkan tahun 2017, pengungkapan kasus narkoba naik 39,2 persen, juga menetapkan tersangka naik sebanyak 47,8 persen. 

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan selama dua bulan terakhir Polres telah berhasil mengungkap sebanyak 8 tersangka penyalahgunaan narkoba. “Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 15 graman,” jelasnya.

Saat ini 6 dari 8 tersangka sudah diproses, baik untik dilimpahkan maupun proses persidangan. “Sementara dua tersangka lainnya masih pemberkasan,” tegasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.