Diduga Tak Berizin, Tambak Udang di Pakandangan Barat Diprotes Warga

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Keberadaan Tambak udang di Dusun Pesisir, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai disoal warga. Sebab, keberadaannya diduga ilegal alias tidak mengantongi berizin.

“Tambak udang ini sudah lama beroperasi. Namun, terkait legalitasnya belum diketahui masyarakat, apakah ada izin atau tidak. Ini yang kami soal, ” kata Didik Hariyanto, Warga Pakandangan Barat.

Muat Lebih

Apalagi, sambung dia, keberadaan itu sudah meresahkan warga. Sebab, bibir pantai sudah dijadikan tembak dengan cara dilakukan reklamasi, menimbun pantai. “Padahal, sesuai aturan tambak itu dibangun minimal 100 meter dari bibir pantai. Ini malah mengerus, ” tuturnya.

Sebenarnya, menurut dia, reklamasi itu tidak mudah membalikkan tangan. Sebab, harus ada izin dari provinsi dan Pusat. “Ini kok di reklamasi. Kalau ada ombak kam tidak bisa tembus ke bibir pantai. Ini perlu ada ketegasan, ” tuturnya.

Selain itu, terang dia, tambak udang itu diduga tidak mengantongi IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah). Sehingga, bisa mencemari laut. “Jadi, ini tidak ada kejelasan. Maka perlu ada tindakan tegas dari masyarakat. Kami selaku warga sudah merasa resah, ” tuturnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep, Abd. Madjid mengaku tambak udang di Desa Pakandangan Barat itu tidak mengantongi izin. “Itu pernah mengajukan izin tapi ditolak, sebab tanahnya belum jelas, dan lokasinya ada dibirbir pantai,” katanya.

Menurut Majid, untuk mengajukan izin tambak harus memenuhi syarat, lahan yang jelas dokumen UKL UPL dan Amdal. “Kami pastikan tambak itu ilegal dan untuk Penutupan adalah tugas penegak perda, bukan wewenang kami,” tandasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.