Tak Cukup Bukti, Pengusutan Dugaan Pengrusakan APK Dihentikan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pengusutan dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Pragaan dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Alasannya, tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Kasus pengrusakan APK ini dilaporkan warga Pragaan Daya, Faisal. APK bergambar M. Ramzi diduga dirusak oleh warga dengan inisial A dan AH. Namun, dalam penyelidikan tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak cukup bukti alias lemah.

Muat Lebih

“Penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak menemukan bukti cukup untuk dilanjutkan. Tidak ada bukti yang menunjukan terlapor melakukan pengrusakan APK tersebut,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris.

Menurutnya, daru hasil pemeriksaan, tidak satupun saksi yang melihat terlapor melakukan pengrusakan. “Tidak ada satupun saksi yang melihat atas kerusakan alat peraga,” tegasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.