Madurazone.co,.Sumenep – Pembangunan pasar Kolpoh, Kecamatan Gayam, Kepulauan Sepudi Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menyisakan masalah. Pasalnya, rekanan disinyalir meninggalkan “hutang” kepada warga sekitar.
Informasinya, hutang kepada warga yang belum terbayar oleh pihak ketiga itu mencapai puluhan juta. Yakni, sekitar 89.943.500. Itu meliputi material, angkutan, bon toko dan juga HOK berupa ongkos tukang. Sehingga, pihak pemberi hutang menggugat rekanan, dan melakukan aksi pasar tersebut.
Pasar tersebut dibangun pada 2018 dan sudah diresmikan. Kegiatan itu dibangun pihak Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, melalui pihak ketiga CV Marwah. “Kami menyesal. Kok bisa rekanan tidak melunasi hutang kepada kami, ” kata Sanusi, warga setempat yang dirugikan.
Seharusnya, sambung dia, setelah pembangunan selesai, semua urusah “bon” baik material dan lainnya harus sudah terlunasi. Sebab, pekerjaan 100 persen. “Makanya, kami minta pasar daerah ini tak dioperasikan sampai hutang rekanan terbayar,” ungkapnya.
Menurut dia, pihak rekanan hendaknya membayar hutang itu. Sebab, setidaknya rekanan itu pihak memiliki modal besar. “Jadi, dinas tentu harus memilih rekanan yang bermodal. Kalau sampai menyisakan hutang begini, kan warga yang dirugikan, ” ucapnya dengan kesal.
Untuk itu, pihaknya memintan rekanan untuk segera melunasi, dan pihak disperindag diminta pro aktif kepada rekanan agar segera melunasi. Jika tak terbayar, maka pasar tetap akan ditutup. “Namun, jika tidak ada iktikad baik, kami bisa menyentuh jalur hukum, ” paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sumenep, Abd Sa’id mengatakan, warga yang merasa dirugikan hendaknya membuat aduan jelas. Khawatir hanya sekadar menampilkan catatan yang direkayasa. “Sebab, pihak rekanan sudah dipanggil, dan menunjukkan semua bukti kuitansi pembayaran. Tidak punya tanggungan kepada warga, ” katanya.
Hanya saja, menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, apabila rekanan punya hutang tentu saja bukan tanggungjawab dinas. “Kami hanya memfasilitasi saja. Itu menjadi tanggungjawab rekanan. Jika keberatan silahkan laporkan saja, ” tukasnya. (nz/yt)