Madurazone.co, Pamekasan – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur dideportasi. Data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gerbang Salam itu terdapat 55 devisi negara yang dipulangkan sepanjang 2018.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arif Handayani menjelaskan, mereka itu dipulang beberapa faktor. Yakni, karena sakit, kedua melanggar izin tinggal dan ketiga meninggal dunia.
“Ternyata setelah ada kejadian ini, terungkap jika mereka berangkat dengan cara ilegal, ” ucapnya. (red)