Polemik Pengangkatan Direksi PT Sumekar, Dewan “Tantang” Timsel Terbuka

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Polemik pengangkatan Direksi PT Sumekar, salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bergulir. Bahkan, dewan menantang tim seleksi (timsel) terbuka hasil rekruitmem dua direktur dimaksud.

Itu agar spekulasi maupun tudingan terkait pengangkatan yang diduga tak prosedural itu terbantahkan. “Semua yang tahu timsel soal pola rekruitmen sampai pada aturan main pengangkatan direksi PT Sumekar ini, ” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Akis Jazuli.

Muat Lebih

Menurut politisi asal Talango ini, pihaknya meminta tim terbuka dalam hal track record dari dua direksi tersebut, regulasi dan pola rekruitmennya. “Ada spekulasi jika salah satu direksi caleg, maka ini juga dijelaskan kepada publik agar tidak menjadi bias, ” tuturnya.

Selain itu, menurut politisi Nasional Demokrat (Nasdem) ini, pihaknya juga meminta ada keterbukaan pada hasil proses rekruitmennya.. Misalnya, berkaitan dengan skor penilaian hingga menghasilkan dua direksi yang sudah dilantik Bupati Sumenep.

“Skoring penilaian dari hasil rekruitmen itu pentiny diketahui publik. Selain itu memaparkan regulasi, karena pengankatan itu bertentangan dengan aturan. Maka, timsel harus menjelaskan. Barangkali pemkab juga menjelaskan, ” ungkapnya.

Sebab, politisi asal Talango ini menjelaskan, pihaknya tidak mau dalam pengangkatan direksi itu malah menjadi bola panas yang tak berujung. “Ini harus dituntaskan kepada publik. Biar profesionalitas timsel bisa diketahui publik,” ungkapnya.

Sementara timsel Direksi PT Sumekar Carto bersikukuh jika proses pengangkatan tersebut sudah sesuai prosedur. Apabila pihak yang tidak puas, bisa membawa ke jalur hukum. “Silahkan saja di bawa ke jalur hukum, ke PTUN, ” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan dua Direksi yang telah dilantik diketahui merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Moh. Syafi’I diketahui sebagai mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa. Sementara, Achmad Zainal Arifin saat ini masih diduga masih terdaftar di daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 dari PKB., sehingga dianggap melanggar aturan. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.