Madurazone.co, Sumenep – Puluhan nelayan tradisional berhasil menangkap nelayan pengguna jaring Sarkak di Perairan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (18/2/2019). Penangkapan itu dilakukan setelah merusak jaring passif atau bubu milik nelayan tradisional.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kala itu nelayan tradisional itu sedeng memasang jaring bubu di perairan Talango. Mendadak nelayan sarkak melintas dan kemudian mengaet jaring milik warga Talango itu. Akibatnya, jaring bubu yang dipasang mengalami kerusakan.
Akhirnya, nelayan setempat marah dan menghentikan nelayan sarkak itu. Nyaris terjadi bentrok antar keduanya. Saat bersamaan puluhan perahu datang ke lokasi itu kemudian menggiring nelayan sarkak ke pinggir di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
“Terjadi perdebatan, namun tak seberapa lama. Kemudian menggiring nelayan sarkak ke markas Satpol Airud di Kalianget untuk di serahkan dan dilakukan penyeldikan, ” kata Hendri Kurniawan, ketua Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem (AMNPEL).
Menurutnya, sejumlah warga langsung menyerahkan nelayan beserta barang bukti ke Pol Airud. Pihaknya berharap bisa diproses secara maksimal. “Ini kami minta diprotes tuntas. Jangan dilepas karena sudah meresahkan warga, ” ucapnya.
Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno menjelaskan, pihaknya mebenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran itu. “Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas. Dan, kami akan kordinasi dengan perikanan, “ungkapnya. (nz/yt)