Madurazone.co, Sumenep – Oknum Kadis di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digerebek istrinya lantaran diduga berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) masuk meja Inspektorat. Pihak Inspektorat memastikan sudah memproses kasus itu karena ada laporan.
Pekan ini viral video oknum Kadis yang diduga digerebek istri dan dan keluarganya di salah rumah di Kecamatan Kota. Oknum kadis itu digerebek karena bersama selingkunghannya. Meski, dalam video itu, wanita itu sudah dinikahi siri. Bahkan, sempat terjadi cekcok. Bahkan, juga sempat media bersama Kepala Desa Setempat.
Video itu viral dan menjadi perbincangan di kalangan aktifis. Bahkan, sempat diunggu di media sosial lewat akun atas nama Bagus Junaidi. Namun, ternyata kasus ini sudah ditangani Inspektorar dengan dasar laporan yang dilayangkan.
“(Laporan) sudah masuk, ada tiga saksi kami periksa. Jadi sejauh ini masih pengumpulan data,,” kata R Idris, Inspektur, Inspektorat Sumenep, pada sejumlah media.
Dia menegaskan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Desa Kolor. Setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi nanti akan memanggil terlapor dan pihak terkait lainnya. “Hasilnya, nanti akan dirapatkan Tim Adhock yang meliputi BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat. Di sini diputuskan ada sanksi atau tidak, ” ucapnya.
Mantan Pj Sekretaris Daerah itu mengatakan, secara aturan seorang abdi negara diperbolehkan mempunyai isteri lebih dari satu. Namun, sebelum menikah harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan harus melampirkan surat pernyataan dari istri pertama.
“Kajian kami masih sebatas disana. Tapi kalau memang sudah jelas melanggar, tinggal menunggu sanksi saja. Apa sanksi berat dengan pemecatan atau sanksi ringan,” terangnya.
Sementara sanksi bagi ASN yang terlibat perselingkuhan lanjut dia, bisa dinonaktifkan sebagai ASN. “Rata-rata PNS yang dipecat di tahun 2018 ada yang karena asmara,” tandasnya. (nz/yt)