Duga Serobot Uang Hibah Pemprov Jatim, Ketua Pokmas Polisikan Oknum “Kordinator” Kecamatan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Putera Pengelen di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur melaporkan TB, warga Kaduara Timur Kecamatan setempat, Jum’at (22/2/2019). Dia dilaporkan lantaran diduga lakukan “sabotase”dana hibah Pemprov Jatim dari kelompok tersebut.

Modusnya, dia membentuk Pokmas untuk mendapatkan bantuan berupa pengaspalan jalan dari pemprov senilai Rp 200 juta. Setelah, dana dicairkan ke kelompok lalu diambil lagi oleh TB. Sementara pokmas hanya diberikan uang sebesar Rp 5 juta. TB sendiri merupakan kordinator Pokmas di Kecamatan Pragaan.

Muat Lebih

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Sumenep oleh Ketua Pokmas M. Jahri dan Bendahara Zarkasyi. Kedua melaporkan kasus tersebut didampingi kuasa hukum Supyadi. Anggaran yang dilaporkan itu bersumber dari APBD Jatim 2018.

“Laporan itu sudah kami sampaikan, dan diterima oleh Bagian Pidkor Polres Sumenep,” kata Supyadi, Kuasa Hukum Pelapor saat ditemui di Mapolres Sumenep.

Menurutnya, laporan itu dilayangkan untuk menghindari masalah di kemudian hari. Sebab, pengurus tidak bertindak melakukan pekerjaan itu. Tidak dilibatkan dalam pekerjaan fisik di Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan tersebut.

“100 Persen pengurus Pokmas tidak tahu menahu disalurkan kemana saja anggaran itu,” jelasnya.

Sebab, kata dia usai pencairan di salah sagu bank ketua dan bendahara Pokmas hanya diberi uang sebesar Rp5 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator Pokmas. Dia merupakan warga Desa Kaduara Timur.

“Kalau uang yang diterima pengurus Pokmas masih utuh sekarang, entah tujuan diberikannya uang itu untuk apa juga tidak diketahui,” ungkapnya.

Melihat kronologi pencairan kata Supyadi, dalam bantuan itu terdapat unsur pelanggaran kewenangan. Karena semestinya pekerjaan tersebut dilakukan oleh Pokmas malah dilakukan oleh orang lain yang tidak masuk dalam struktur Pokmas. Sehingga kata dia dalam bantuan tersebut juga mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jadi, kalau dalam pekerjaannya Pokmas hanya formalitas saja,” tegasnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, tapi saat masih sebatas pengaduan tentang dana hibah itu,” tegasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.