Madurazone.co, Sumenep – Laporan Ketua Pokmas Putera Pangilen ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait dugaan penyerobotan uang hibah Pemprov Jatim terus terkuak. Proyek pengaspalan jalan senilai Rp 200 juta diajukan lewat pengajuan oknum anggota DPRD Jatim.
“Ia melalaui salah satu anggota dewan namanya pak I (inisial) anggota DPRD Provinsi,” kata kuasa hukum pelapor Ach. Supyadi.
Menurutnya, Pokmas Putra Pangelen dibentuk sekitar bulan April 2018. Pembentukan Pokmas dilakukan oleh TB (inisial) yang mengaku sebagai kordinator Kecamatan. Dan ditunjuk M Jahri sebagai Ketua, sekretaris A. Humaini, dan Zarkasyi selalu bendahara.
Kemudian, bulan April 2018 pengurus Pokmas mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipelopori oleh TB.
“Desember 2018 M Jahri menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Sekretariat Pemprov Jatim. Kemudian pada tanggal 14 Januari 2019 ketua Pokmas M Jahri dan Bendahara Zarkasyi mendatangi Bank Jatim. Itu dilakukan untuk menandatangani pencairan dana hibah sebesar Rp200 juta,” ucapnya.
Sayangnya, setelah pencairan selesai, uang Rp200 juta yang telah dicairkan diambil oleh TB. Sementara Bendahara dan Ketua diberikan uang sebesar Rp5 juta. Pemberian tersebut atas perintah TB.
Kemudian, pada akhir Januari 2019, tiba-tiba di Dusun Unggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan terdapat bahan proyek berupa batu kecil dan batu besar. Material proyek itu dipersiapkan untuk pekerjaan pengaspalan jalan dengan menggunakan dana hibah yang dicairkan oleh Ketua dan Bendahara Pokmas. Padahal, sejak awal pengurus Pokmas tidak pernah dilibatkan dan tidak difungsikan oleh TB.
“100 Persen pengurus Pokmas tidak tahu menahu disalurkan kemana saja anggaran itu,” ulas Supyadi,
Karena dikhawatirkan terjadi persoalan yang sampai ke ranah hukum atas pekerjaan tersebut, maka pengurus Pokmas memilih laporan kepada Polres Sumenep.
“Laporan itu sudah kami sampaikan, dan diterima oleh Bagian Pidkor Polres Sumenep,” jelas Supyadi.
Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, tapi saat masih sebatas pengaduan tentang dana hibah itu,” tegasnya.
Ketua Pokmas Putra Pangelen melaporkan oknum yang mengaku kordinator Kecamatan Pragaan TB (inisial). Dia dilaporkan karena diduga menyerobot uang bantuan hibah pemprov Jatim 2018. Dia dilaporkan ke Polres Sumenep. (nz/yt)