Penyidikan Dugaan Penganiyaan Oknum Perangkat Desa Batu Putih Daya Hampir Rampung

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Penyidikan kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Madura, Jawa Timur hampir rampung. Buktinya, berkas perkara kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sehingga, penyidik Korp Adhyaksa itu akan segera akan melakukan pelimpahan tersangka atau tahap dua.

Muat Lebih

Kepolisian Resort Sumenep, segera melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Kasus dugaan penganiyaan yang Batuputih Daya itu sudah ditindaklanjuti, berdasarkan keterangan penyidik berkasnya sudah P 21,” kata Kasubag Humas Polres AKP Moh. Heri.

Otomatis, sambung dia, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahan dua. Pihaknya memperkirakan pelimpahan tahap dua akan dilakukan pekan depan. “Pekan depan, akan dilakukan pelimpahan tahap dua bersama tersangkanya, ” ujarnya.

Untuk diketahui, aksi dugaan penganiayaan terjadi pada Juli 2018 lalu yang diduga dilakukan oleh aparatur desa berinisial SN pada Muklis (35), warga Dusun Bulu Barat, Desa Batuputih Daya.

Penganiayaan itu terjadi saat korban berkunjung ke rumah SN. Saat itu korban bersama temannya untuk klarifikasi mengenai pengelolaan toko di Jakarta. Korban diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul sebanyak 4 kali. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.