Madurazone.co, Sumenep – Setelah dilaporkan Pokmas Putra Pengelen ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait penyerobotan uang hibah Pemprov Jatim 2018 oleh TB, menguak fakta baru. Pekerjaan proyek pengaspalan jalan senilai Rp 200 juta belum dikerjakan.
Informasi di lapangan, proyek jalan di Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan tersebut belum dikerjakan. Padahal, dana tersebut sudah cair 2018 lalu. Di lapangan, tampak hanya ada bahan material, seperti batu kerikil dan lainnya.
Kabarnya, material itu sudah ada di lapanga sejak bulan lalu, namun belum juga ada tanda-tanda untuk dikerjakan. Padahal, jalan tersebut sangat dinanti warga untuk bisa dilalui secara mulus. Namun, masih terpendam lantaran tak ada pekerjaan.
” Benar, belum ada pekerjaan pengaspalan jalan ini. Yang ada sejak sebulan lalu baru tumpukan krikil. Katanya sih ini bantuan dari anggota dewan, ” ucap salah satu warga setempat.
Hal yang sama diungkapkan Kades Prenduan Moch Saleh. Saleh menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan melalui bantuan Hibah keuangan dari provinsi melalui pokmas dengan anggaran Rp200juta belum dikerjakan sampai detik ini. “Belum dikerjakan mas. Ada lagi satu titik dengan pokmas yang berbeda juga belum dikerjakan di Plengsengan, ” ujarnya.
Kuasa Hukum Pokmas Putra Pengelen Ach. Supyadi mengakui jila belum ada pekerjaan proyek pengaspalan jalan senilai Rp 200 juta itu. Sebab, dana itu sudah tidak dipegang Pokmas melainkan sudah diambil TB. “Bagaimana bisa dikerjakan, kalau dananya tidak ada, ” katanya.
Bahkan, sambung dia, urusan administrasi Pokmas juga sudah tidak tahu. Stempel dan sejenisnya sudah diambil oleh TB. “Makanya, masalah ini kami laporkan ke Polres Sumenep untuk ditelusuri dan diusut secara mendalam,” ungkapnya.
Pihaknya berharap polisi menseriusi laporan yang dilayangkan pihaknya. Sebab, kabarnya polisi sudah mulai bergerak, salah satunya mendatangi Bank Jatim. “Langkah selanjutnya, kami menunggu Polres Sumenep dulu, ” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Pokmas Putra Pengelen didampingi kuasa hukum Supyadi melaporkan dugaan penyerobotan uang Hibah Pemprov Jatim senilai Rp 200 juta oleh TB, yang diduga sebagai Kordinator Kecamatan. Sebab, kelompok hanya diberi Rp 5 juta saat dana cair. Sehingga, langsung dilaporkan ke polisi. Informasinya, Pokmas itu diajukan melalui oknum anggota DPRD Jatim. (nz/yt)