Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Dugaan Penganiyaan Oknum Perangkat Desa Batu Putih Daya Bakal Menggelinding di Kejari

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Berkas Dugaan Penganiyaan yang dilakukan oknum aparat desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal masuk babak baru. Pasalnya, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M. Heri menjelaskan, berkas dugaan penganiyaan perangkat desa Batu Putih Daya sudah dinyatakan lengkap sama jaksa. Otomatis, penyidikan kasus tersebut hampir rampung. “Alhamdulillah, berkasnya sudah lengkap alias P21,” katanya.

Muat Lebih

Dia menuturkan, dengan lengkapnya berkas tersebut, otomatis penyidik harus segera melimpahkan tahap II, yakni penyerahanan tersangka. “Rencana minggu ini, tapi belum dilakukan. Yang jelas, kemungkinan minggu ini, ” ujar mantan Kapolsek Kota ini.

Intinya, terang dia, polisi serius dalam menangani kasus dugaan penganiyaan itu. Buktinya, penyidikan ini sudah mau masuk ke penuntutan. “setelah pelimpahan tahap II, maka beralih pada Jaksa, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, aksi dugaan penganiayaan terjadi pada Juli 2018 lalu yang diduga dilakukan oleh aparatur desa berinisial SN pada Muklis (35), warga Dusun Bulu Barat, Desa Batuputih Daya.

Penganiayaan itu terjadi saat korban berkunjung ke rumah SN. Saat itu korban bersama temannya untuk klarifikasi mengenai pengelolaan toko di Jakarta. Korban diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul sebanyak 4 kali. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.