Madurazone.co, Sumenep – Pengusutan dugaan penyerobotan uang hibah Pokmas Putra Pengelen di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal berlanjut. Pasalnya, pelapor menyerahkan bukti tambahan ke Polres setempat.
Bukti yang diberikan oleh pelapor Ketua Pokmas Pengelen berupa bukti buku rekening, surat permintaan LPj (Laporan Pertanggungjawaban), stempel Pokmas dan lainnya. Pelapor datang ke Mapolres Sumenep didampingi kuasa hukum Ach. Supyadi.
“Kami datang ke Polres Sumenep untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan penyerobotan uang pokmas Putra Pangelen oleh pihak yang mengaku kordinator kecamatan, ” kata kuasa hukum pelapor Ach. Supyadi.
Menurutnya, sambung dia, penyerahan bukti tambahan itu bagian dari keseriusan pelapor dalam meminta pengusutan tersebut. Sebab, pencairan itu memang dilakukan dibawah tekanan TB. “Sejumlah bukti itu diharapkan mampu untuk membantu pengusutan, ” ujarnya.
Buktinya, terang dia, sampai detik ini belum ada pekerjaaan, hanya material saja. Pokmas tidak bernai mengerjakan, karena keuangannya sudah ditangani TB. “Padahal, LPJ sudah diminta paling lambat 4 Maret. Jadi, tidak bisa dikerjakan juga. Ini dampaknya, RAB masih di terlapor, ” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, ini sudah masuk kategori dugaan korupsi. “Kami tidak main-main. Kami tidak akan mencabut kasus ini, harus tuntas, ” ujar pengacara muda ini.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M. Heri menjelaskan, laporan itu sudah masuk dan pasti ditindaklanjuti. “Masih didalami mas, ” katanya di Mapolres Sumenep.
Ketua Pokmas Putra Pengelen didampingi kuasa hukum Supyadi melaporkan dugaan penyerobotan uang Hibah Pemprov Jatim senilai Rp 200 juta oleh TB, yang diduga sebagai Kordinator Kecamatan. Sebab, kelompok hanya diberi Rp 5 juta saat dana cair. Sehingga, langsung dilaporkan ke polisi. Informasinya, Pokmas itu diajukan melalui oknum anggota DPRD Jatim. (nz/yt)