“Panen” Tangkapan Narkoba, Polisi Belum Sentuh Bandar

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur belum berani menyentuh Bandar Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS). Buktinya, dari ungkap kasus itu polisi hanya berhasil meringkus kurir atau pengedar dan juga pemakai.

Bahkan, dari hasil ungkap Januari hingga awal Maret ini polisi hanya menangkap pengedar dan pemakai. Yakni, sebanyak 30 orang. “Sejak Januari-Februari ada 30 tersangka yang telah kami amankan dalam kasus narkoba, dengan barang bukti sebanyak 14,36 gram sabu-sabu,” kata AKP. Sutrisno, Kasat Narkoba, Polres Sumenep, Senin,

Muat Lebih

Selain itu kata dia, dari 30 tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) seberat 14,56 gram sabu dan juga 0,76 gram ganja. Berdasarkan hasil pengakuan sementara ganja tersebut diperoleh dari Jakarta.

Menurut mantan Kapolsek Batang-batang ini, hasil ungkap perkara tersebut dilakukan di berbagai Kecamatan, seperti di Kecamatan Guluk-guluk, Batang-batang, Dasuk dan Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

“Hampir merata di semua Kecamatan, bahkan juga ada yang dari Surabaya,” tegasnya.

Bagaimana dengan Bandar?, Dia menegaskan untuk bandar belum ada. Kendati demikian, pihaknya masih terus menelusuri aliran barang haram itu. “Intinya, semua pihak yang terlibat, termasuk Bandar akan kami kejar, ” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.