MADURAZONE.CO, SUMENEP – Adanya kerusakan mesin dan fasilitasnya lainnya di Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III tampaknya bakal menjadi bola liar. Buktinya, spesifikasi teknis pengadaan kapal senilai Rp 3,8 miliar mulai dipertanyakan.
“Spesifikasi teknis pengadaan kapal itu yang perlu dipertanyakan sampai. Kami curiga tidak ada kecocokan utamanya berkaitan dengan perencanaan, ” kata Anggota Komisi III, Akh. Zainurrahman.
Menurutnya, keberadaan DBS III itu diproyeksi memiliki kecepatan 8 knot per jam, bahkan bisa sampai 13 knot per jam. Namun, faktanya kapal DBS yang ada saat ini tidak bisa menmpuh jarak 8 knot per jam. “Mesin yang ada, tidak mampu bergerak dikecapatan 8 knot per jam,” katanya.
Selain itu, sambung dia, fasilitas lain di kapal itu perlu kajian teknis ulang. Terbukti, AC sudah mulai rusak, termasuk ruangan yang ada. “Ini kayaknya pengadaan perlu dipertanyakan, secara perencanaan masih tak sesuai, ” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta ada kajian teknis ulang terkait pengadaan kapal itu. Sehingga, tidak menjadi bola liar, dan kapal itu bisa diterima oleh masyarakat. “Kalau belum dipakai tapi sudah rusak, maka sudah pasti ada masalah. Ini perlu kajian, ” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sustono belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telpon namun tidak diangkat meski nada sambung pribadinya terdengar aktif.
Sebelumnya, Kapal DBS III tidak bisa berlayar lantaran fasilitas rusak. Salah satunya mesin dan AC. Sehingga, memilih dikembalikan ke Dishub untuk diperbaiki. (nz/yt)