Madurazone.co. Sumenep – KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019. Penyelenggara tingkat Kabupaten itu akan merekrut sebanyak 30.205 anggota di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk pendaftaran lansung ke Sekret PPS dimasing-masing Desa,” kata Ketua KPU Sumenep Abd Warist.
Menurutnya, pendaftaran dimulai sejak 28 Februari 2019 hingga hari ini, 12 Maret 2019. Sayaratnya, berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah KPPS dan bersih dari narkoba dan lainnya. “Pendaftaran hari ini sudah terakhir, ” ungkapnya.
Berapa besaran honor KPPS? Waris menuturkan, untuk honor yang akan diterima sama dengan Pemilu lima tahun lalu. Hal itu sesuai dengan aturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
“Sesuai aturan, honor sekitar Rp 500 ribu per orang,” jelasnya. (nz/yt)