Inspektorat Terkesan Rahasikan Sanksi Oknum Kadis Diduga Selingkuh

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Meski Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengaku telah menandatangi hasil pemeriksaan oknum Kepala Dinas yang diduga selingkuh, namun Inspektorat belum berani” membuka sanksi yang bakal dijatuhkan. 

Inspektur, Inspektorat Sumenep, R. Idris mengaku telah menyelesaikan semua tahapan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Bahkan, inspektorat juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan itu kepada Bupati Sumenep A. Busyro Karim.

Muat Lebih

“Laporannya sudah ditandatangani oleh Bupati,” katanya pada sejumlah media. 

Meski telah ditandatangani, namun sanksi yang bakal diberikan masih belum diungkapkan. 

“Sekarang sudah proses pembuatan surat keputusan Bupati untuk sanksi yang akan diberikan. Nanti yang buat SK itu BKPSDM,” jelasnya.

Salah satu alasannya, karena akan memberikan kejutan kepada warga Sumenep. 

“Seperti yang dikatakan Pak Bupati (Abuya Busyro Karim), kalau sanksi itu dikatakan sekarang tidak akan jadi kejutan,” ungkapnya.

Oknum kadis di Sumenep digerebek istrinya di salah satu rumah di Sumenep. Dia digerebek karena kedapatan bersama WIL (Wanita Idaman Lain). Meski kabarnya sudah menikah siri. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.