Ironis, Tambak Udang di Sumenep Banyak Tak Kantongi UKL-UPL

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Tambak udang yang ada di Sumenep, Madura, Jawa Timur banyak yang tidak mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Itu karena mereka tidak mengurus izin dokumennya.

Bahkan, data DLH hanya ada lima perusahaan tambak udang yang mengurus UKL/UPL. “Tidak sampai sepuluh, kalau tidak salah ada lima yang memiliki UKL-UPL atau tambak yang memiliki izin,” kata M. Syahrial, Kepala DLH Sumenep, Kamis,

Muat Lebih

Lima tambak udang yang memiliki dokumen UKL-UPL itu kata dia, tersebar di lima kecamatan wilayah Pantai Utara (Pantura), diantaranya kecamatan Dasuk, Dungkek, Batang-Batang, Ambunten dan Kecamatan Gapura.

“Jadi, yang kami awasi hanya yang berizin saja,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengusaha agar segera mengurus izin, sehingga keberadaannya legal.

“Kalau tidak berizin tentunya itu melanggar Perda (peraturan daerah). Kalau melanggar Perda maka yang berhak menertibkan adalah Satpol PP,” tegasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.