Menggelinding, Pelapor Siapkan Bukti Tambahan Dugaan Penipuan CPNS Libatkan Istri Oknum DPRD Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kasus dugaan penipuan CPNS oleh istri anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur HRM (inisial perempuan) terus menggelinding. Bahkan, pelapor saat ini menyiapkan bukti tambahan untuk melengkapi laporan dimaksud.

Kuasa Hukum Pelapor Ach. Supyadi menjelaskan, untuk melengkapi laporan dugaan penipuan itu pihaknya sudah menyiapkan bukti laporan, baik dokumen maupun keterangan. Itu dilakukan untuk memperkuat laporan yang sudah dimasukkan pelan lalu. “Kami sudah menyiapkan bukti tambahan,” katanya kepada wartawan di Polres Sumenep, Selasa (19/3/2019).

Muat Lebih

Dia menuturkan, bukti tambahan bukti itu sebagai bentuk keseriusan pelapor dalam meminta pengusutan kasus itu. Sebab, itu merugikan orang banyak. “Uang yang disetor tidak sedikit, makanya perlu diseriusi. Nah, tambahan bukti yang akan diserahkan nantinya akan membantu penyidik mengungkap kasus itu,” ujarnya.

Pengacara asal kepulauan Raas ini mengungkapkan, banyak korban yang sudah siap untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini. Sebab, mereka hanya dinberi janji namum tidak terealisasi. “Ya, sudah. Tunggu saja gebrakan kami selanjutnya,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta penyidik untuk serius dalam mengusut kasus ini. Pihaknya memastikan akan mengawal kasus ini secara tuntas. “Kami pastikan akan dikawal secara tuntas kasus ini,” tukasnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M.Heri meminta pihak pelapor tak khawatir. Pihaknya memastikan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Rini Ramila Yanti melaporkan HRM, istri anggota DPRD Sumenep ke Polres Sumenep. Terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meloloskan CPNS. Itu diketahui setelah pelapor tak kunjung diangkat, sementara sudah menyetor uang Rp 110 juta. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.