Alat Bukti Ditambah, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan DD Desa Kertasada

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Madura, Jawa Timur tampaknya bakal terus menggelinding. Sebab, pelapor ternyata cukup serius, bahkan mulai menambah bukti ke penyidik Polres setempat.

Pelapor yang dalam hal ini Saifuddin, aktifis LIPK memberikan tambahan bukti dokumen. Dia langsung menyerahkan ke penyidik Pidana Korupsi (Pidkor). Dengan itu, pihaknya meminta korp Bhayangkara serius dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dimaksud.

Muat Lebih

“Kami serius dalam mengawal kasus dugaan penyimpangan DD Kertasada. Sehingga, kami menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen agar ditindaklanjuti dengan serius oleh penyidik pidkor Polres Sumenep,” kata Saifuddin kepada media.

Dia menuturkan, dari analisis pihaknya, tiga pekerjaan DD diduga tidak sesuai spesifikasi. Ada beberapa item yang disinyalir tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja). Sehingga, diduga merugikan negara. “Ya, makanya kami cukup getol menyuarakan untuk pengusutan kasus ini,” ucapnya.

Aktifis yang terus naik daun ini mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada kesan main mata dalam kasus ini. “Kami minta penyidik profesional dalam menangani kasus ini. Kami minta untuk segera dituntaskan,” tuturnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, laporan dugaan penyimpangan DD itu masih dalam tahap penyelidikan. Yakni, mengumpulkan data dan dokumen terkait laporan tersebut. “Ya, masih dalam penyelidikan. Pasti kami tindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi tidak mudah dalam pengusutannya, butub waktu panjang. Makanya, terus mendalami kasus itu. “Yang jelas kasus itu masih dalam pendalaman kami. Tunggu saja hasilnya seperti apa,” tukasnya.

Sebelumnya, Pekerjaan DD di Kertasada, Kecamatan Kalianget diduga bermasalah. Sebab, pekerjaanya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpengaruh pada kualitas dari sejumlah proyek yang didanai lewat dana transfer dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Pekerjaan DD di tahun 2017 yang dilaporkan. Berdasarkan data warga, terdapat tiga pekerjaan yang dianggap tidak sesui bestek bangunan dan terjadi markup anggaran. Pertama pekerjaan paving, pembangunan pos kamling dan pekerjaan drainase. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.