Ditangguhkan, Siapkan Seleksi Tambahan Bacakades Lebih Lima, Pastikan Pilkades Serentak Kondusif

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Polemik tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menemukan solusi. Utamanya, bagi desa yang bakal calon kepala desa (Bacakades) lebih dari lima orang.

Untuk desa yang bacakades yang meloloskan administrasi lebih dari lima orang, maka hendaknya ditangguhkan. Atau tidak bisa ke tahapan selanjutnya. Ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 411/1210/435.118.5/2019 yang ditandatangani Ir. Edy Rasiyadi, M. Si, tertanggal 26 Agustus 2016.

Muat Lebih

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli mengakui jika bacakades yang lolos administrasi lebih dari lima orang, maka ditangguhkan. “Tapi, bagi desa yang hanya bacakades yang lolos dua sampai lima orang, tetap dilanjutkan, ” katanya.

Penangguhan bagi bacakades lebih lima orang itu lantaran akan ada perubahan atau revisi perbup. Di mana dimungkinkan masih akan dimasukkan seleksi tambahan. “Selain point pengalaman, usia dan pendidikan nanti akan ada tambahan satu kriteria lagi, ” ujarnya.

Hanya saja, sambung mantan Kepala Dinsos ini, kriteria tambahan itu masih belum pasti. Bisa saja seleksi berbentuk tes. “Tapi, semuanya tergantung kepada bupati. Karena seleksi tambahan itu kewenanagan ada di bupati, ” tuturnya.

Jadi, terang dia, penangguhan itu sampai ada keputusan dari bupati Sumenep. Sehingga, pihaknya tidak bisa memastikan waktunya. “Tunggu saja. Semuanya ada di bupati. Kami tidak bisa memastikan, ” ungkapnya.

Ada perubahan itu, menurut Ramli, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3/2019 yanh baru diundangkan 23 Agustus lalu. Sehingga, perbup pilkades yang ada juga harus mengacu kepada aturan dimaksud. “Kan ada perda desa yang baru. Makanya, perlu ada penyesuaian, ” paparnya.

Sebenarnya, Ramli menegaskan, tidak hanya soal seleksi tambahan. Perubahan juga terjadi pada pembiayaan pelaksanaan pilkades. Di mana anggaran pilkades bisa dianggarkan lewat APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).

Sehingga, mantan Camat Batang-batang ini mengungkapkan, dengan begitu nantinya pelaksanaan pilkades dipastikan akan berjalan lancar, aman dan kondusif. “Jadi, dengan pola ini Pilkades dipastikan kondusif,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.