Dikabarkan Harga Tembakau Merosot, Kepala Dispertahortbun Sumenep “Turun Gunung”

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Berhembusnya kabar harga tembakau merosot di Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) angkat “topi”. Bahkan, instansi pimpinan Arif Firmanto itu langsung turun lapangan meninjau tembakau petani.

Kepala Dispertahortbun beserta PPL dan staf turun langsung ke sejumlah titik, salah satu di Kecamatan Lenteng. Pria tampan ini turun ke petani Desa Meddelan dan Sendir. Hal itu dilakukan untuk mengontrol kualitas tembakau dan juga harga. Sebab, belakangan santer beredar jika pembelian tembakau sudah berkisar Rp 25 ribu ke petani.

Muat Lebih

Saat turun ke lapangan, mantan Kabid Sarana Prasana dan Penyuluhan ini langsung berdialog dengan para petani, terkait kondisi tembakau terkini dan persamasalahannya. Selain itu, dia juga memberikan saran agar petani menjaga kualitas tembakau. Salah satunya, tidak dipanen waktu muda dan juga tidak dicampur dengan gula.

“Kami tidak tinggal diam. Selain meminta PPL mendata dan mengawasi, kami juga turun ke lapangan untuk memastikan kualitas dan harga pembelian kepada petani,” kata Arif Firmanto.

Dia menuturkan, ada kabar jika harga mengalami penurunan di petani, dibawah Rp 30 ribu. Padahal, harga tembakau di pabrik terendah masih dikisaran Rp 32 ribu. “Jadi, tidak usah panik. Harga tembakau masih Rp 32 ribu terendah di gudang pembelian. Dan, petani bisa langsung sendiri ke gudang untuk menjual,” tuturnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga langsung melakukan kordinasi dengan pihak gudang atau pabrik untuk melakukan pembelian tembakau petani. Ternyata gudang tetap komitmen dengan kuota yang sudah ditentukan. “Kalau gudang tetap komitmen melakukan pembelian sesuai kuota dan harga yang telah ditentukan,” tuturnya.

Dengan begitu, terang dia, harga masih stabil tidak seperti yang dikabarkan. Yang rendah harga itu di penebas atau bandul. “Itu di penebas atau bandul, bukan di gudang. Kalau digudang harga yang digunakan masih seperti penetapan awal, yakni terendah Rp 32 ribu,” ucapnya.

Arif Firmanto menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pertemuan kembali bersama dinas terkait, pihak pabrikan, APTI dan Poktan pada Rabu mendatang (18/9/2019. “Ini memang sudah terencana sejak awal, bukan karena ada isu ini,” tukasnya.(nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.