Terus Menggelinding, Lebih Separo Anggota Dewan Ajukan Hak Interpelasi Perbup Pilkades

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Hak Interpelasi Perbup 54/2019 tentang Pilkades serentak di Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya bakal terus menggelinding. Sebab, lebih separo anggota legislator sudah mengajukan hak meminta jawaban atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ujung Timur Pulau Madura ini.

Informasinya, ada lima fraksi yang sudah mengajukan hak Interpelasi itu. Yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera, dan Fraksi Gerindra. Semua usulan itu sudah sampai di meja Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.

Muat Lebih

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, pihaknya sudah menerima usulan hak Interpelasi dari sejumlah fraksi. Pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut. “Ya, akan kami tidak lanjuti dengan rapat pimpinan DPRD dalam waktu dekat ini,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Dia menuturkan, hak interpelasi tidak mudah prosesnya. Namun, itu hanya bisa disampaikan dalam sidang Paripurna. “Jadi, meski usulkan dari lebih separo anggota dewan. Tapi, prosesnya panjang. Salah satunya harus disampaikan di Paripurna,” ujarnya.

Politisi senior PKB ini mengungkapkan, yang paling penting saat ini tata tertib DPRD belum usai, untuk dijadikan pijakan hak Interpelasi. “Masih belum selesasi tatib. PP 12 memang sudah ada, tapi teknisnya belum selesai. Ya, pasti di tatib,” ungkapnya dengam serius.

Hamid mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti semua usulan yang ada. Karena hak Interpelasi merupakan hak anggota dewan kepada eksekutif terkait dengan kebijakan pemerintah. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.