Tolak RUU KPK dan RKUHP, Elemen Mahasiswa Kepung DPRD Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah mahasiswa mengepung kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). Ratusan mahasiswa dari sejumlah elemen ini menolak sejumlah item RUU (Rancangan Undang Undang) dan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Massa yang mengepung gedung wakil rakyat ini adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), serta Aliansi Mahasiswa Sumenep. Mereka menolak revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). revisi UU Ketenagakerjaan, revisi RKUHP utamanya pasal yang diduga bermasalah.

Muat Lebih

Sebab, versi mahasiswa hal tersebut mengbiri hak-hak demokrasi dan merosotnya reformasi. Sehingga, DPRD Sumenep diminta untuk ikut mengawal penolakaan mahasiswa ini. Bagi mereka itu menjadikan masyarakat kebingungan.

Mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan Bsar Vagina Kontol bukan urusan pemerintah dan sejumlah poster lainnya. Mereka melakukan orasi secara bergantian, mengecam DPR RI yang merevisi sejumlah regulasi itu.

“Kami minta DPRD mengawal aspirasi kami. Sebab, ini menyangkut kepentingan orang banyak,” katanya dalam salah satu orator dari aktfis HMI.

“Kedatangan kami bukan meminta DPR menunda revisi undang-undang, tapi kami menolak. Sebab, merugikan masyarakat. Banyak pasal yang ada sangat meresahkan dan merugikan kepada masyarakat,” Kata Korlap Aksi dari Unija Anas Syafii.

Menurutnya, salah satu yang merugikan banyak petani yang enggan untuk memelihara unggas. Sebab, kalau sampai masuk tetangga bisa dipidana. Dan, sejumlah item aturan yang dianggap bersamalah. Termasuk, masalah UU KPK.

Sementara Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI. “Meski ditemui dua anggota dewan, kami tetap mengawal tuntutan mahasiswa. Karena mahasiswa adalah generasi masa depan,” katanya.

Aksi massa masih berlanjut di DPRD Sumenep (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.