Madurazone.co, Sumenep – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sumenep, Madura, Jawa Timur tuntas digelar. Pelaksanaan pesta rakyat enam tahunan di ratusan desa di wilayan kota Simekar ini berjalan lancar dan sukses dan aman. Sehingga, lahir pemimpin desa pilihan rakyat..
Pilkades serentak ini diikuti oleh 226 desa yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. Rinciannya, sebanyak 174 desa di daratan yang digelar pada 7 November 2019, dan 54 desa di Kepulauan yang digelar pada 14 November 2019. Semuanya berjalan mulus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Moh. Ramli menjelaskan, pelaksanaan pilkades baik di daratan maupun kepulauan berjalan lancar, meskipun ada dinamika. “Dinamika biasa. Tapi, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sukses,” katanya melalu sambungan telepon.
Menurutnya, panitia Pilkades segera menetapkan hasil pilkades dengan pemenang yang sudah ada. Kemudian, menyerahkan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk diusulkan pengesahan kepada Bupati melalui camat setempat. “Itu dilakukan paling lambat 7 hari, setelah laporan diterima dari panitia Pilkades,” ujarnya.
Ramli menegaskan, dalam proses pengusulan, BPD harus menyertakan foto copy penetapan panitia, berita acara hasil penghitungan surat udangan dan surat suara. Kemudian, hasil penghitungan surat suara terbuka dan berkas calon terpilih. “Semuanya sudah diatur dalam peraturan bupati,” ungkapnya.
Untuk itu, terang mantan Kepala Dinsos ini, segera melakukan pengusulan penetapan kepada bupati. Sebab, pelantikan direncanakan secara serentak, baik daratan maupun kepulauan. “Kemungkinan pertengahan atau akhir bulan Desember pelantikan akan digelar secara serentak,” tuturnya.
Bagaimana kalau masih terjadi sengketa?, Ramli menambah, pelantikan tetap jalan meski ada sengketa. Apalagi, dipastikan proses hukum akan panjang. “Dengan kata lain, PTUN ada putusan, saya yakin upaya banding hingga kasasi masih bisa dilakukan. Jadi, prosesnya panjang,” tukasnya. (nz/yt)