Madurazone.SUMENEP – Ibu Rumah Tangga (IRT), ZB, asal Dusun Mandala Laok, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batu Putih Sumenep, Madura, Jawa Timur diciduk polisi. Itu lantaran ibu muda kelahiran 1988 ini memamerkan anggota tubuhnya lewat video di Media Sosial (Medsos).
Beberapa waktu lalu, dunia medsos viral dengan ibu yang memamerkan video porno. Dia merekam sendiri aksinya dengan kamera handpone. Tak ada yang tersisa, sekujur tubuhnya dipertontonkan ke publik. Kemudian, menyebar lewat handapone. Hal ini meresahkan warga dan kemudian dilaporkan ke Mapolres Sumenep.
Kasubag Humas AKP Widiarti menjelaskan, pelaku diciduk lantaran membuat video porno dengan “model” dirinya sendiri. Kemudian direkam dengan menggunakan handpone miliknya. “Dia iseng untuk melihat tubuhnya sendiri. Sayangnya video itu menyebar. Dan kemudian dilaporkan,” katanya kepada media.
Dia menuturkan, setelah itu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, diketahui identitas dan rumah pelaku, sehingga dengan mudah petugas menciduknya. “Sudah dilakukan pemeriksaan, dan pelaku mengakuinya. Sehingga, langsung dilakukan penahanan,”tuturnya.
Mantan Kapolsek Kota ini mengungkapkan, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa sarung batik, satu unit handpone. “Saat ini pihaknya masih mengembangkan untuk memburu penyebar video porno itu,” pungkasnya. (nz/yt)