Rastra Diduga Diselewengkan, Eks Kades Dasuk Laok Dilaporkan ke Kajari Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dugaan penyimpangan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Desa Dasuk Laok, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola liar. Bahkan, kasus tersebut sudah menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat (9/12/2019).

Hari ini, puluhan warga didampingi aktifis LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Saifiddin melaporkan eks Kepala Desa Dasuk Laok ke Korp Adhyaksa. Laporan itu langsung diterima Kasi Intelijen Novan Bernadi. Sejumlah warga langsung menyampaikan ke kasi Intel terkait dugaan penyimpangan dimaksud.

Muat Lebih

Dihadapan kasi Intel, mereka menyampaikan jika beras bersubsidi itu tidak disalurkan sepenuhnya. Di tahun 2019, warga mengaku hanya menerima satu kali. Sementara di tahun 2018 sebanyak tiga kali. Ini cukup meresagkan warga sekitar. Makanya, mereka ikut ke kejari untuk ikut mengadukan dugaan dugaan penyimpangan ini.

Saifiddin, aktifis LIPK yang mendampingi warga menjelaskan, masalah distribusi rastra di Dasuk Laok memang sudah dilaporkan ke kejari. Sebab, pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang bisa disampaikan ke penyelidik. “Hari ini kami laporkan (distribusi rastra Dasuk Laok, Red) ke Kejari Sumenep,” katanya.

Modusnya, sambung dia, jatah rastra di desa tersbut diambil dari gudang Bulog hingga bulan Agustus. Sayangnya, beras tersebut tak disalurkan kepada penerima manfaat. “Entah kemana berasnya. Yang jelas, hanya menerima satu kali di 2019. Soal keberadaan beras perlu ditelusuri. Diduga ada penyelewengan,” ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam pelaporan pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk pernyatan penerima manfaat yang tidak menerima beras tersebut. “Dan, ada bukti lain yang diserahkan. Intinya, bukti awal sudah kami berikan, kalau ada kendala kami akan berikan tambahan,” tuturnya.

Dalam hal ini, terang dia, pihaknya melaporkan eks mantan Kades RH ke kejari. Agar kasus dugaan penyimpangan rastra ini bisa diproses. “Kami harap ini bisa diproses tuntas. Apalagi, penerima manfaat sudah siap untuk bersaksi dalam kasus ini,” ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kajari Sumenep Novan Bernadi mengaku akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan rastra. Hanya saja, pihaknya masih akan menelaah masalah ini. “Ya, pasti akan kami telaah terlebih dahulu. Kami sudah punya tim untuk itu,” ungkapnya.

Sementara Eks Kades Dasuk Laok RH belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi nomor teleponnya tidak aktif. (nz/yt)

Pos terkait