Kejari Sumenep “Banjir” Laporan Dugaan Penyimpangan di Desa

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur “banjir” laporan dugaan korupsi sepanjang 2019 ini. Namun, mayoritas laporan itu berasal dari kasus yang ada di sejumlah desa di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Salah satu kasus contoh kasus desa yang masuk adalah dugaan penyimpangan beras untuk keluarga sejahtera (rastra), dan pengelolaan Dana Desa (DD). Kasus-kasus desa ini mendominasi laporan yang masuk ke korp Adhyaksa ini.

Muat Lebih

“Kasus-kasus yang ada di Desa yang paling banyak masuk,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi.

Menurutnya, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti dan ditelaah oleh tim yang sudah. Hanya saja, itu membutuhkan waktu yang cukup panjang. “Kami telaah semua dari puluhan kasus yang masuk itu. Tim kami terbatas, makanya agak tersendat,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam mengkaji laporan itu. Sebenarnya ada satu kasus yang sudah masuk penyidikan. “Tapi, kami tidak bisa membuka kasus itu. Mungkin bisa langsung ditanyakan ke Pidsus,” ungkapnya dihadapan wartawan. (nz/yt)

Pos terkait