Dugaan Penyimpangan DD -ADD Arjasa Berkutat di Penyelidikan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan lanjut. Saat ini kasus ini masih berkutat di penyelidikan oleh tim satreskrim.

“Kasus itu masih enyelidikan, kalau kasus korupsi kami tidak boleh ekspose, penyidik harus mendalami dulu,” kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.

Muat Lebih

Hanya saja, sambung dia, meski sudah penyelidikan namun belum melakukan cek lapangan ke lokasi dugaan penyimpangan. “Belum, belum, belum,” ujarnya.

Awal 2019 tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep beredar di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015 hingga tahun 2017 di 19 Desa di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Pemanggilan awal sejumlah Kepala Desa dilakukan sebelum Pemilu 2019 digelar, yakni pada Maret 2019. Saat itu Kapolres Sumenep dijabat oleh AKBP Muslimin. Pada Novemver 2019 mantan penyidik KPK dimutasi. Sebagai gantinya AKBP Deddy Supriadi sebagai orang nomor satu di lingkungan Polres Sumenep. Sayangnya hingga saat ini masih berkutat di penyelidikan. (nz/yt)

Pos terkait