Jatah Blanko Terbatas, Pembuatan E KTP di Bangkalan Tersendat

  • Whatsapp

Madurazone. Bangkalan – Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersendat. Pasalnya, jatah blanko yang diberikan terbatas. Bahkan, pemkab kota salak ini hanya diberikan 500 buah per 20 hari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil (Disduk capil) Bangkalan , Zakariya menjelaskan, pihaknya hanya menerima jatah 500 buah per 20 hari. Sementara jumlah penduduk yang mempunyai suket sebanyak 23.000 orang. “Otomatis, pemohon KTP harus menunggu antrian blangko selama berbulan bulan untuk mendapat e- KTP,” katanya.

Muat Lebih

Dia menegaskan, sebenarnya masalah ini merupakan kasus lama menurut rakornas. Tapi pembuatan e-KTP ini akan kembali normal pada 2020 ini. (red)

Pos terkait