Pelototi Dugaan Pengadaan APE Fiktif, Kejari Panggil Pejabat Disdik Sumenep

  • Whatsapp

Msdurazone. SUMENEP – Kasus dugaan pembelian Alat Peraga Edukasi (APE) yang fiktif di sejumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Disdik Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggeliding. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mulai ambil bagian dalam kasus tersebut.

Kabarnya, korp Adhyaksa itu mulai ikut menelusuri dugaan kasus alat peraga yang diambilkan lewat Dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan). Bahkan, pejabat di Disdik mulai dari kasi PAUD Hasan hingga Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Raihani sudah dipanggil penyelidik kejari Kota Sumekar.

Muat Lebih

Kasus Pengadaaan APE itu menggelinding dari lembaga pendidikan di Pragaan. Dalam hal pengadaan lembaga disinyalir dikordinir untuk menggunakan jasa pihak ketiga, RFA (inisial). Uang sudah ditransfer ke pihak ketiga pada 26 September 2019 lalu, sayangnya barang tidak diterima oleh lembaga. Padahal, dalam laporan yang diserahkan dianggap tuntas.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep Herpin Hidayat membenarkan jika telah memanggil kasi dan kabidnya ke Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. Hanya saja, sebatas klarifikasi terkait kasus APE itu. “Ya, memang kami panggil, hanya sebatas klarifikasi terkait masalah kasus APE,” katanya kepada media.

Dia menuturkan, pihaknya masih terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Ini klarifikasi. Jadi, masih dalam pantauan kami. Tunggu dulu ya,” ungkapnya dengan santai.

Sementara Kabag Hukum Setkab Sumenep Hisbul Wathan belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telpon tidak aktif. (nz/yt)

Pos terkait