Bongkar Beras Oplosan, Polisi Gerebek Gudang di Pamolokan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Gudang penyimpanan beras di Jalan Merpati, Pamolakan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek polisi, Rabu (26/2/2020). Penggerebekan dilakukan lantaran “mengoplos” beras petani dengan beras bulog untuk dijadikan premium.

Penggerebekan dilakukan karena itu hendak disalurkan kepada e warung, sebagai bantuan program sembako. Kabarnya akan dikirim ke pulau Giligenting. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Gudang tersebut diketahui telah mengoplos beras Bulog dengan beras petani kemudian dikemas dalam karung berukuran 5 Kg berbagai merk.

Muat Lebih

“Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan pengungkapan adanya kegiatan pengoplosan beras, yang dicampur dari beras Bulog dengan beras masyarakat (petani) menjadi beras premium,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, pada saat menggelar jumpa pers, Jumat (28/2/2020).

Hal itu, kata AKBP Deddy, upaya polisi dinilai selaras dengan tujuan Satgas Pangan Korps baju cokelat dalam rangka mengawasi program pemerintah dalam pendistribusian beras pada bantuan sembako.

“Dalam hal ini, kami menemukan adanya kecurangan pelaku usaha menjadikan kualitas beras oplosan seolah-olah menjadi beras premium,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku usaha, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota ini, tindakan usaha pengoplosan beras sudah dilakoni sejak tahun 2018 lalu.

“Aktifasi beras oplosan tersebut tergantung pesanan dari agen yang ada di Kepulauan, khusus temuan yang saat ini, ada sekitar 10 ton beras yang akan dikirim ke Pulau Giligenting. Dan, sudah dilakukan penyitaan,” bebernya.

Deddy juga menjelaskan, pelaku usaha juga menyemprotkan cairan pandan pada beras supaya terkesan harum untuk meyakinkan konsumen.

“Tadi pengolahannya disemprot juga dengan cairan pandan, supaya mendekati pada kualitas beras premium, untuk bahaya tidaknya nanti akan kita lihat hasil penelitian BPOM,” sebutnya.

Namun demikian, berdasarkan hasil pengecekan beras tersebut tidak mengandung unsur plastik.

“Hasil pengecekan tadi tidak ditemukan sedikitpun beras yang mengandung plastik, kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli beras,” jabarnya.

AKBP Deddy menambahkan, pelaku usaha yang sudah diamankan sebanyak 5 orang baik pemilik maupun pekerja.

“Inisial pelaku adalah L dengan I sebagai pemilik, nanti akan kita minta keterangan mengingat ada pembuatan beras oplosan ini berdasarkan pembelajaran dari tempat usaha sebelumnya,” tandasnya.

Suplier nakal tersebut, disangkakan pasal diduga melanggar undang undang perlindungan konsumen pasal 62, kemudian undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. “Mereka terancam hukuman 5 tahun,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait