Madurazone. SUMENEP – Masa tanam tahun ini sungguh terasa berbeda di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, petani padi di Kota Sumekar ini mengeluhkan pengurangan kuota pupuk yang hampir separo dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pengurangan ini berlaku tak hanya di Sumenep, melainkan juga di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur. Sesuai data di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikulutura dan Perkebunan (Disperthortbun) terungkap penurunan pupuk bersusidi di salah satu jenis mencapi hingga lebih dari 50 persen. Sehingga, kondisi ini membuat petani was-was dan khawatir akan ketersedian pupuk bagi mereka.
Untuk pupuk jenis Urea berkurang hingga 59,51 persen dari sebelumnya 22.895 ton, tahun inni mencapai 13.625 ton. Sementara untuk SP 36 berkurang sekitar 2.069 ton dari tahun sebelumya mencapai 3.845 ton menjadi 1.776 ton di tahun 2020 ini atau berkurang sekitar 46, 19 persen. Kemudian untuk ZA tahun ini mendapatkan jatah 1.827 ton berkurang sekitar 3.397 dari total tahun sebelumnnya sebesar 5.224 ton. Untuk pupuk jenis NPK mendapatkan jatah 4.000 ton, sementara di tahun sebelumnya 5.559 ton di 2019. Terakhir, pupuk organik, di tahun 2020 ini hanya mendapatkan jatah 400 ton dari tahun sebelumnya 2.435 ton.
Dari data itu, penguranga pupuk di Sumenep memang cukup besar. Meskipun, saat ini sudah bisa teratasi karena masa tanam padi petani sudah lumayan lama. Dampak pengurangan itu terjadi lantaran jatah pupuk untuk Jawa Timur memang berkurang. Untuk Jawa Timur pupuk bersubsidi itu berkurang hingga mencapai 48,44 persen. Otomatis, berpengaruh pada jatah pupuk di sejumlah daerah Kabupaten atau kota di Jatim. Namun, ini masih terus dipantau oleh pemerintah.
Anggota komisi II DPRD Sumenep Juhari menjelaskan, jatah pengurangan pupuk yang terjadi harus menjadi atensi dari pemerintah. Yakni, petani jangan sampai kesulitan pupuk untuk tumbuh kembangnya petani padi itu. Sebab, pupuk merupakan kebutuhan dasar yang terpenuhi pada sektor pertanian masyarakat.”Kami harap masalah pupuk ini menjadi perhatian pemerintah agar petani tidak merasa was-was untuk tanam padi yang sudah masuk masa tanam ini,” katanya.
Sebab, sambung dia, apabila kekurangan pupuk, hampir dipastikan petani akan teriak. Dan, ini tentu tidak baik untuk masyarakat dan pemerintah. ”Untuk itu, maka diperlukan langkah konkret dan antipasi dari pemerintah mengantisipasi terjadi pengurangan pupuk ini. Dengan kata lain, pemeritah harus memberikan jaminan kepada petani, jika pupuk akan tersedia hingga masa panen datang. Pupuk itu juga berkaitan dengan tumbur suburnya pertanian,” ungkapnya.
Untuk itu, meminta pihak terkait untuk juga melakukan sosialisasikan pengurangan pupuk ini kepada petani. Sehingga, petani mulai memahami akar masalahnya. ”Penting disampaikan kepada petani langsung agar bisa diantisipasi sejak dini. Selain itu, juga bisa dijelaskan langkah konkret dalam mengantisipasi kejadian tersebut. Yang terpenting, berilah pemahaman yang sempurna agar tidak ada teriakan petani yang cukup lantang, ” paparnya dengan nada serius. (nz/yt)