Madurazone. SUMENEP – Pandemi covid 19 yang melanda Indonesia, tak menyurutkan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk beraktifitas. Bahkan, wakil rakyat menggelar sidang rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2019, Senin, (6/42020).
Tak seperti biasanya, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Abd. Hamid Ali Munir ini tidak banyak dihadiri anggota dewan. Sebab, para legislator berada di ruang fraksi sambil mendengar sidang tersebut melalui teleconfren. Rapat tersebut hanya mendengarkan penjelasan bupati terkait LKPj dimaksud.
Tak hanya itu, pelaksanaan sidang tersebut juga dijaga ketat aparat kepolisian. Tentu tak biasa, paripurna itu dihadiri banyak petugas yang berjaga di sekitar gedung wakil rakyat. Sesuai data, sidang diikuti sebanyak 39 dari 50 anggota DPRD Sumenep. 11 wakil rakyat karena sakit dan 10 orang tanpa keterangan.
Ketua DPRD Sumenep H. Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, sidang Paripurna ini merupakan rapat ke satu masa sidang ke tiga tahun 2020. “Kegiatan ini sesuai dengan Rapat Bamus (Badan Masyawarah) tanggal 1 April 2020,” katanya saat memimpin sidang.
Meski begitu, kata dia, pelaksanaan rapat tetap mengacu kepada standar kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran Virus Corona. “Tetap menyepakati sesuai dengan standar Protokol Kesehatan Dunia, WHO, Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar,” jelasnya. (nz/yt)