Madurazone. SUMENEP – Laporan dugaan pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk anak usia dini (PAUD) tahun 2019 yang diduga fiktif terus menggelinding. Terbaru, oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur terlibat dalam pengadaan menggunakan dana BOP ini.
Modusnya, versi pelapor, ada oknum disdik yang disinyalir mengkondisikan pihak ketiga. Yakni, mengarahkan ditengarai ikut mengarahkan pembelian barang APE itu kepada pihak ketiga yang ditunjuk. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran yang dilakukan pelapor kepada penerima di lapangan.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ada dugaan oknum disdik yang terlibat dalam mengarahkan kepada salah satu pihak ketiga. Ini sangat miris, ” kata Pelapor, Sahrul Gunawan, Aktifis Sumenep Independen (SI).
Jadi, sambung dia, diperkirakan kejadian ini terstruktur dari atas. Sehingga, ini perlu dilakukan pengusutan secara tuntas. “Bukti permulaan sudah kami berikan kepada Kejari. Biar nanti Kejaksaan yang mendalami kasus tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu, ” ungkapnya serius.
Sehingga, meminta kasus ini diseriusi oleh Korp Adhyaksa agar bisa dibongkar secara tuntas. “Kami siap akan memberikan bukti tambahan dalam kasus ini. Intinya, kami tidak main-main dalam melaporkan kasus APE ini. Sebab, kami sudah melakukan investigasi terlebih dahulu, ” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Carto enggan memberikan keterangan. Sebab, persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. “Ado saya tidak tahu..Ini program 2019. Secara detail saya tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi.
Lembaga SI melaporkan kasus dugaan APE Fiktif yang ke Kejari Sumenep. Itu dilaporkan karena SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sudah rampung ternyata barang tidak diterima lembaga. Padahal, lembaga sudah memberikan uang kepada pihak ketiga, namun tak kunjung datang. Dalam penentuan pihak ketiga diduga juga ada keterlibatan disdik. (NZ/yt)