Kejari Sumenep Ditantang Usut Tuntas Dugaan APE Fiktif

  • Whatsapp

Madurazone. Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur ditantang untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan APE (Alat Peraga Edukasi) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Dinas Pendidikan (disdik) setempat. Hal ini menyusul adanya laporan dari kasus tersebut ke Korp Adhyaksa itu.

“Kami menantang Kejari untuk mengusut tuntas kasus yang kami laporkan beberapa waktu lalu. Sebab, kasus tersebut diduga ada unsur pidananya yang bisa diproses. Meskipun itu hanya subjektif kami, ” kata Sahrul Gunawan, Pelapor dari Sumenep Independen (SI).

Muat Lebih

Dia menuturkan, dilihat dari kasat mata dan pengakuan lembaga, ada dugaan ke arah fiktif dalam pengadaan ini. Sebab, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dibuat tanpa kehadiran barang yang diadakan. “Pekerjaan dinilai selesai, tapi barang tak ada. Uangnya sudah diterima pihak ketiga. Apakah tidak merugikan negara, ” ungkapnya dengan nada agak tinggi.

Aktifis asal Pulau Giliraja ini mengungkapkan, apabila dianggap kurang bukti permulaan dalam laporan, maka pihaknya memastikan akan memberikan bukti tambahan. “Kami tidak sembarangan dalam memasukkan laporan pasti disertai bukti dari hasil investigasi yang dilakukan. Kami akan segera datangi kembali kejaksaan nanti, ” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejari serius dalam memproses laporan yang disampaikan. Pihaknya memastikan akan mengawal kasus ini. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Makanya, kami minta untuk segera diusut. Kami sebagai pelapor pasti akan terus menindaklanjuti kasus ini,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dalam sebuah keterangannya menjelaskan, setiap laporan yang masuk pasti akan diproses. “Pasti ditindaklanjuti, ” ungkapnya.

Kasus dugaan APE Fiktif semakin mencuat setelah dilaporkan LSM SI ke Kejari setempat. Dia dilaporkan karena diduga SPj sudah rampung namun barang belum juga ada. Padahal, lembaga juga sudah transfer uang ke pihak ketiga. (mz/yt)

Pos terkait