Pilkada Diundur, Gerbong Mutasi di Sumenep Bakal Bergerak?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, termasuk di Sumenep, Madura, Jawa Timur tentu akan berdampak. Salah satunya, gerbong mutasi di Kabupaten dengan slogan Sumekar ini diproyeksi akan kembali bergerak, baik eselon II, III hingga level terendah.

Ditundanya hingga 9 Desember apalagi hingga 2022 maka akan ada kemungkinan bupati untuk melakukan pergeseran maupun promosi di lingkungan pemkab. Dan, secara aturan juga masih dibolehkan. Sebab, bupati tidak boleh melakukan mutasi dalam kurun waktu enam bulan sebelum jabatannya berakhir.

Muat Lebih

Salah satunya, Undang undang Nomor 10/2016 pasal 71, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, kepala daerah dilarang melaksanakan mutasi. Jika mengacu kepada Permendagri Nomor 73/2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bupati dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

Kendati demikian, tetap bisa dilakukan jika mendapatkan izin dari Mendagri. Namun, konteks Sumenep tampaknya masih dimungkinkan melakukan mutasi apalagi tahapan Pilkada masih dipending, belum ada jadwal ulang tahapan. “Bisa saja gerbong mutasi ini masih bisa dilakukan, melihat situasi saat ini, ” kata Hendri Kurniawan, Aktifis Gassak.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Suharjono menjelaskan, semua kemungkinan masih saja terjadi, termasuk masalah mutasi. “Bisa saja masih terjadi (mutasi, red). Apalagi, waktu masih memungkinkan untuk dilakukan. Everythink is possible, ” katanya kepada media di kantornya, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, jika mengacu kepada aturan maka masih bisa dilakukan, karena enam bulan sebelum penetapan masih bisa dilakukan. Jadi, tidak ada masalah kalaupun ada mutasi. “Kalau pun kurang kurang enam bulan, dan dianggap cukup urgen bisa dilakukan asalkan mendapatkan izin dari Mendagri,” ujarnya.

Namun, sambung dia, sampai detik ini belum ada pembicaraan tentang mutasi. Saat ini, masih fokus pada akan adanya perubahan SO (struktur Organisasi), kemungkinan marger dan pemekaran. “Kalau ini terjadi nah bisa saja ada pergeseran, karena kan juga harus dilakukan pelantikan. Lihat saja nanti, ” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait