Madurazone. SUMENEP – Dugaan fiktif pada pengadaan APE (Alat Peraga Edukasi) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Kali ini, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bambang Irianto angkat bicara terkait kasus yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Bambang Irianto mengaku tidak terkejut dengan dugaan APE fiktif itu. Sebab, hingga akhir Desember 2019 barang yang dipesan itu banyak yang tidak diterima oleh lembaga. Jadi, jelang tutup anggaran masih banyak lembaga yang tidak mendapatkan barang dimaksud.
“Menerima aduan itu, pihaknya langsung memanggil sejumlah lembaga untuk melakukan kordinasi di bulan Desember. Banyak sekali yang tidak menerima APE itu. Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang,” katanya kepada ini di kantornya.
Kepala Disparbudpora ini menuturkan, kala itu pihaknya langsung meminta untuk segera dipenuhi APE yang belum diterima lembaga. Nah, ternyata malah tetap tidak terpenuhi. “Dan, kemudian kasus ini malah dilaporkan ke Kejaksaan. Saya tegaskan tak banyak tahu tentang kasus ini,” ungkapnya santai.
Menurut Bambang Irianto, saat dirinya masuk ke disdik BOP PAUD yang didalamnya ada APE sudah berjalan. Bahkan, penerima dan pihak penyedia terkesan sudah disiapkan. “Saya dengar itu sudah mau jalan. Jadi, tak tahu banyak tentang itu. Karena sudah mau jalan. Intinya sudah siap semua,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ini mengungkapkan, kala itu pihaknya curiga jika ini dikondisikan. Itu lantaran penyedianya tak kompetetif, dan terkesan mengarah satu orang. “Tapi, mau bagaimana lagi saya baru masuk, ini sudah mau jalan. Apalagi, tak banyak kordinasi dengan saya,” ungkapnya.
Bambang juga menegaskan, pihaknya tak mau panjang lebar, sebab kasus ini sudah ditangani Kejari dan Inspektorat. Biar dua lembaga ini yang bergerak mengusut pembenaran kasus ini.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Disdik Sumenep Hj. Raihani membantah adanya kecurigaan pengondisian Mantan Kadisdik itu. Sebab, pihak ketiga penyedia barang itu banyak. “Kalau yang Kecamata Pragaan kan datang sendiri ke lembaga,” tuturnya melalui telpon WA kepada media ini.
Yang jelas, sambung dia, dalam bekerja pihaknya selalui berkodinasi dengan kadis. Sebab, sesuai juknis (petunjuk teknis) memang harus melalui petunjuk kadis. “Juknisnya memang begitu pak. Sudah mas,” ungkapnya.
Sementara Kepala Disdik Sumenep Carto enggan memberikan keterangan masalah ini. Sebab, itu bukan eranya. “Saya tak tahu soal itu mas, saya belum disini,” tuturnya.
Kasus dugaan APE menggelinding setelah dilaporka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Sumenep Independen (SI). Spj lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah transfer uang ke pihak ketiga. (nz/yt)