Madurazone. SUMENEP – Keluarnya tersangka beras oplosan L (inisial, perempuan) dari tahanan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur tak membuat kasus tersebut terhenti. Bahkan, tim penyidik mulai mempersiapkan tambahan kekurangan alat bukti yang diminta tim Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Karena masa penahannya habis, maka tersangka bebas demi hukum. Tapi, kami tegaskan kasus tersebut tidak akan berhenti, tetap akan diproses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stafanus Setjo.
Menurutnya, dia bebasa lantaran tim penyidik dari Kejaksaan baru memberikan petunjuk meminta tambahan untuk melengkapi berkas kasus oplosan itu. Yakni, pada petunjuk tambahan itu dikirim pada Selasa (19/5/2020). “Jadi, karena mepet, masa tahanannya habis tentu dibebaskan tapi kasusnya tetap lanjut,” ungkapnya.
Sebenarnya, sambung dia, awalnya Kejari memang menyatakan berkas masih P 19 (belum lengkap), akhirnya dilengkapi semua berkas yang diminta. Namun, pada Selasa lalu ternyata ada petunjuk tambahan agar melengkapi berkas tambahan lagi.
“Yang jelas, kami akan memenuhi semua berkas tambahan sesuai petunjuk jaksa,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengklaim jika penanganan kasua tersebut serius dan cukup profesional. Buktinya, pihaknya menang dalam sidang Praperadilan yang dilayangkan tersangka L di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. “Intinya, kami tidak main-main dengan kasus tersebut,” tuturnya serius.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kepolisian dan Kejaksaan berupaya maksimal untuk memproses kasus yang menyita perhatian publik itu. Namun, penyidik membutuhkan ketelitian lebih dalam menanganinya, mengingat, kasus itu adalah kasus pertama soal beras oplosan di Sumenep.
“Perkara tersebut merupakan kasus pertama yang pernah ditangani di Kabupaten Sumenep, sehingga memerlukan ketelitian dalam melengkapi alat bukti untuk dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ungkap mantan Panit II Unit III Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim ini.
L merupakan tersangka dalam kasus beras oplosan. Dia ditetapkan tersangka setelah Polres melakukan penggerebekan gudang beras yang diduga oplos di Kecamatan Kota Sumenep. (nz/yt)