Madurazone. SUMENEP – Menghadapi masa new normal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan izin pembukaan tempat wisata. Namun, pembukaan tersebut tidak vulgar, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim mengatakan, sebelum tempat wisata itu kembali dibuka, maka harus lebih dulu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini menjadi syarat penting agar pemerintah kembali membuka tempat wisata itu.
“Untuk menuju new normal itu pariwisata harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan itu harus menjadi prioritas,” katanya.
Menurutnya, keselamatan semua pihak di sektor pariwisata harus diperhatikan. Mulai keselamatan pelaku usaha itu sendiri, pekerja, hingga keselamatan pengunjung harus diprioritaskan.
“Itu harus menjadi prioritas, dan itu harus dibuktikan di lapangan, bahwasanya bisa menuju new normal itu,” ujar mantan Ketua DPRD dua periode ini.
Dia menegaskan, pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Dan keluhan itu, kata Busyro tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, namun pihak lain juga merasakan hal yang sama.
“Ini keluhan semua pihak, bukan hanya pelaku wisata, semua saya kira memang merasakan dampak pandemi ini secara ekonomi,” ungkap Bupati Sumenep dua periode tersebut.
Lalu, kapan tempat wisata itu akan dibuka?, Busyro menyampaikan, kapan saja, pihaknya bisa membuka tempat wisata tersebut. Namun, pelaku wisata harus sanggup memenuhi persyaratan soal protokol kesehatan yang ditentukan itu.
“Kalau tempat-tempat wisata ini sudah sanggup melaksanakan seperti itu, kapanpun akan dibuka,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Braji, Gapura tersebut. (nz/yt).