Serahkan Tambahan Bukti Dugaan APE Fiktif, Pelapor Minta Usut Tuntas!

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Laporan dugaan Alat Peraga (APE) fiktif ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, pelapor kasus dari LSM Sumenep Independen (SI) tersebut kembali mendatangi Korp Adhyaksa, Kamis (11/6/2020).

Kedatangannya untuk memberikan bukti tambahan atas dugaan fiktif pada APE yang didanai lewat BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Bukti dokumen tambahan itu diserahkan lewat resepsionis, sebab Kasi Intel Novan Bernadi sedang tidak ditempat.

Muat Lebih

Kasus dugaan APE fiktif ini menggelinding ke Kejari Sumenep sejak beberapa bulan terakhir. Sebab, pengadaan APE diduga tidak terealisasi, padahal SPj (Surat Pertanggungjawaban) dari sejumlah lembaga itu sudah selesai. Tak hanya itu, lembaga juga sudah menstranfer sejumlah uang kepada pihak ketiga atau rekanan APE.

Sahrul Gunawan, Ketua LSM Sumenep Independen (SI) menjelaskan, dalam pihaknya cukup serius dalam mengawal laporan dugaan APE fiktif. Saat ini pihaknya datang untuk memberikan bukti tambahan dalam kasus ini. “Kami membawa bukti tambahan untuk didalami oleh penyelidik,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Bukti tambahan itu, sambung dia, berupa dokumen terkait dan bukti wawancara dengan sejumlah lembaga. Bukti yang diberikan itu hasil investigasi tim SI ke lapangan. “Kami kan diminta untuk memberikan tambahan bukti, makanya kami datang lagi memenuhi permintaan tim penyelidik,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta tim penyelidik untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. Sebab, pihaknya curiga ada kerugian negara dalam kasus tersebut. “Semua pihak yang terlibat hendaknya dipanggil dan diperiksa. Intinya, kasus ini diminta diusut tuntas. Kami akan mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Aktifis asal Giligenting ini mengungkapkan, pihaknya mendesak pihak penyelidik untuk bertindak profesional dan tidak ada main mata. Sebab, pihaknya tidak main-main dalam pelaporan kasus dugaan APE Fiktif. “Kami minta penyelidik profesional dalam kasus ini. Kami tunggu gebrakan kejari,” tuturnya.

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi belum bisa diminta keterangan terkait masalah itu. Sebab, sedang tidak ada di kantor. Namun, dalam keterangan sebelumnya kejari memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk ke kejaksaan. (nz/yt)

Pos terkait